Uang Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Jenis-Jenisnya

Diposting pada

Uang adalah benda yang digunakan masyarakat sebagai alat tukar atau pembayaran barang dan jasa, juga kekayaan atau aset berharga lainnya. Sesuai fungsinya tersebut, uang adalah unsur terpenting dalam kegiatan ekonomi.

Lantas, apa itu uang? Bagaimana sejarahnya, serta apa fungsi, jenis-jenis, dan manfaat uang? Artikel berikut OCBC akan membahas mengenai uang dan aspek-aspek di dalamnya. Baca selengkapnya di bawah ini.

Pengertian Uang

Pengertian uang adalah alat tukar yang menjadi sebuah alat ukur untuk kegiatan ekonomi. Singkatnya, uang adalah alat tukar yang sering digunakan oleh masyarakat.

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, uang adalah alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Uang adalah alat penting yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan uang sudah menjadi alat pembayaran untuk membeli barang dan jasa di era modern seperti sekarang.

Sejarah Uang

Awal mulanya, masyarakat belum mengenal apa itu uang. Dahulu, masyarakat lebih mengenal sistem barter, yaitu sistem pembayaran dengan cara tukar menukar barang tanpa melibatkan uang di dalamnya.

Seiring berkembangnya zaman, maka sejarah uang dimulai dengan adanya alternatif baru yaitu logam. Logam dinilai lebih tahan lama, bernilai tinggi, serta mudah dibawa dibandingkan sistem barter. Kemudian, muncullah uang kertas yang dianggap lebih mudah dan efisien dibandingkan uang logam pada masa itu.

Di Indonesia, lembaga negara yang berhak mencetak uang adalah Perum Peruri atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia. Hingga sekarang, Perum Peruri adalah lembaga BUMN satu-satunya yang berhak dan bisa memproduksi uang, baik itu logam maupun kertas.

Jenis-Jenis Uang

Terdapat bermacam jenis-jenis uang yang saat ini dipakai oleh masyarakat. Berikut jenis-jenis uang adalah:

1. Berdasarkan Lembaga

Berdasarkan lembaganya, uang dibagi ke dalam dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.

Uang Kartal

Uang kartal adalah uang yang terdiri dari logam dan kertas. Uang kartal merupakan uang sah yang digunakan sebagai alat pembayaran berdasarkan negara dan undang-undang.

Uang Giral

Uang giral adalah jenis uang yang tak memiliki bentuk karena hanya berupa saldo tagihan di bank. Uang giral biasanya disimpan pada koran di bank-bank umum yang mana bisa digunakan kapan saja.

2. Berdasarkan bahan

Berdasarkan bahan pembuatannya, uang dibedakan menjadi dua, yakni sebagai berikut.

Uang Logam

Uang logam adalah uang yang terbuat dari bahan logam, biasanya emas atau perak. Hal ini dikarenakan sifatnya yang stabil dan cenderung tinggi, serta mudah dikenali. Uang logam pun memiliki tiga nilai, yaitu nilai intrinsik, nominal, dan riil.

Uang Kertas

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas atau sejenisnya yang menyerupai kertas. Uang jenis ini biasanya memiliki gambar dan cap tertentu.

3. Berdasarkan nilai

Berdasarkan nilainya, uang dikategorikan ke dalam jenis uang penuh dan uang tanda.

Uang Penuh

Dikatakan uang penuh jika nilai yang tertera di atas uang sama dengan jumlah nilai dari bahan yang digunakan. Misalnya, uang tersebut adalah emas, maka jumlah nilai bahan pembuatnya harus sama dengan nilai uang emas tersebut.

Uang Tanda

Uang tanda adalah uang yang memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan nilai bahan pembuatnya. Misalnya, pemerintah ingin membuat uang dengan nilai Rp100.000 dengan hanya mengeluarkan biaya Rp50.000.

Fungsi Uang

Fungsi uang adalah sebagai alat tukar utama dalam kegiatan ekonomi di masyarakat. Tak hanya itu, beberapa fungsi uang lainnya adalah sebagai berikut

1. Alat Tukar

Utamanya, fungsi uang adalah sebagai alat tukar atau medium of change. Dalam kehidupan bermasyarakat, uang menjadi alat tukar dalam transaksi pembayaran barang dan jasa, tanpa melibatkan kegiatan tukar menukar barang.

2. Alat Penyimpanan Nilai

Fungsi uang lainnya yaitu sebagai alat penyimpanan nilai, dimana uang bisa mengalihkan daya beli masa kini ke masa mendatang. Jika seseorang menjual barang dan mendapatkan uang, maka uang tersebut bisa digunakan untuk membeli barang dan jasa di masa yang akan datang.

3. Satuan Hitung

Uang memiliki fungsi sebagai satuan hitung, di mana uang bisa menunjukkan nilai kekayaan. Selain itu, uang juga dapat menunjukkan berbagai nilai barang dan jasa yang diberikan serta menghitung jumlah pinjaman.

Manfaat Uang

Selain fungsi uang di atas, uang juga memiliki manfaat lainnya yaitu sebagai pendorong aktivitas ekonomi. Di mana uang menjadi patokan ukuran kekayaan seseorang. Dengan begitu, masyarakat akan terdorong untuk memiliki uang sehingga memacu terjadinya lebih banyak lebih banyak aktivitas ekonomi dari suatu negara.

Selain itu, manfaat uang bagi perekonomian negara adalah dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Biasanya, orang yang memiliki uang atau modal banyak cenderung akan membuka lapangan pekerjaan. Hal tersebut tentunya juga bisa mendorong perekonomian suatu negara.

=