Mayoritas masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan layanan pinjaman online ataupun paylater. Umumnya, produk keuangan berbasis digital tersebut disediakan oleh sebuah lembaga finansial yang dikenal dengan sebutan peer to peer atau P2P lending dan merupakan bentuk dari financial technology alias fintech.  Melalui layanan tersebut, pihak pemberi pinjaman atau pendana bisa dipertemukan dengan pihak peminjam yang membutuhkan suntikan dana. Bisa dibilang, fintech tersebut memiliki konsep mirip dengan marketplace online. Hanya saja, alih-alih mempertemukan penjual dengan pembeli, layanan ini menjadi wadah untuk menghubungkan pihak pemberi pinjaman dan peminjam dengan lebih praktis dan simpel. Akan tetapi, ada risiko […]

Mayoritas masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan layanan pinjaman online ataupun paylater. Umumnya, produk keuangan berbasis digital tersebut disediakan oleh sebuah lembaga finansial yang dikenal dengan sebutan peer to peer atau P2P lending dan merupakan bentuk dari financial technology alias fintech.  Melalui layanan tersebut, pihak pemberi pinjaman atau pendana bisa dipertemukan dengan pihak peminjam yang membutuhkan suntikan dana. Bisa dibilang, fintech tersebut memiliki konsep mirip dengan marketplace online. Hanya saja, alih-alih mempertemukan penjual dengan pembeli, layanan ini menjadi wadah untuk menghubungkan pihak pemberi pinjaman dan peminjam dengan lebih praktis dan simpel. Akan tetapi, ada risiko […]

Mayoritas masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan layanan pinjaman online ataupun paylater. Umumnya, produk keuangan berbasis digital tersebut disediakan oleh sebuah lembaga finansial yang dikenal dengan sebutan peer to peer atau P2P lending dan merupakan bentuk dari financial technology alias fintech.  Melalui layanan tersebut, pihak pemberi pinjaman atau pendana bisa dipertemukan dengan pihak peminjam yang membutuhkan suntikan dana. Bisa dibilang, fintech tersebut memiliki konsep mirip dengan marketplace online. Hanya saja, alih-alih mempertemukan penjual dengan pembeli, layanan ini menjadi wadah untuk menghubungkan pihak pemberi pinjaman dan peminjam dengan lebih praktis dan simpel. Akan tetapi, ada risiko […]

Mayoritas masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan layanan pinjaman online ataupun paylater. Umumnya, produk keuangan berbasis digital tersebut disediakan oleh sebuah lembaga finansial yang dikenal dengan sebutan peer to peer atau P2P lending dan merupakan bentuk dari financial technology alias fintech.  Melalui layanan tersebut, pihak pemberi pinjaman atau pendana bisa dipertemukan dengan pihak peminjam yang membutuhkan suntikan dana. Bisa dibilang, fintech tersebut memiliki konsep mirip dengan marketplace online. Hanya saja, alih-alih mempertemukan penjual dengan pembeli, layanan ini menjadi wadah untuk menghubungkan pihak pemberi pinjaman dan peminjam dengan lebih praktis dan simpel. Akan tetapi, ada risiko […]

Mayoritas masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan layanan pinjaman online ataupun paylater. Umumnya, produk keuangan berbasis digital tersebut disediakan oleh sebuah lembaga finansial yang dikenal dengan sebutan peer to peer atau P2P lending dan merupakan bentuk dari financial technology alias fintech.  Melalui layanan tersebut, pihak pemberi pinjaman atau pendana bisa dipertemukan dengan pihak peminjam yang membutuhkan suntikan dana. Bisa dibilang, fintech tersebut memiliki konsep mirip dengan marketplace online. Hanya saja, alih-alih mempertemukan penjual dengan pembeli, layanan ini menjadi wadah untuk menghubungkan pihak pemberi pinjaman dan peminjam dengan lebih praktis dan simpel. Akan tetapi, ada risiko […]

Mayoritas masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan layanan pinjaman online ataupun paylater. Umumnya, produk keuangan berbasis digital tersebut disediakan oleh sebuah lembaga finansial yang dikenal dengan sebutan peer to peer atau P2P lending dan merupakan bentuk dari financial technology alias fintech.  Melalui layanan tersebut, pihak pemberi pinjaman atau pendana bisa dipertemukan dengan pihak peminjam yang membutuhkan suntikan dana. Bisa dibilang, fintech tersebut memiliki konsep mirip dengan marketplace online. Hanya saja, alih-alih mempertemukan penjual dengan pembeli, layanan ini menjadi wadah untuk menghubungkan pihak pemberi pinjaman dan peminjam dengan lebih praktis dan simpel. Akan tetapi, ada […]

Mayoritas masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan layanan pinjaman online ataupun paylater. Umumnya, produk keuangan berbasis digital tersebut disediakan oleh sebuah lembaga finansial yang dikenal dengan sebutan peer to peer atau P2P lending dan merupakan bentuk dari financial technology alias fintech.  Melalui layanan tersebut, pihak pemberi pinjaman atau pendana bisa dipertemukan dengan pihak peminjam yang membutuhkan suntikan dana. Bisa dibilang, fintech tersebut memiliki konsep mirip dengan marketplace online. Hanya saja, alih-alih mempertemukan penjual dengan pembeli, layanan ini menjadi wadah untuk menghubungkan pihak pemberi pinjaman dan peminjam dengan lebih praktis dan simpel. Akan tetapi, ada […]