Ketua Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi (SPDT) Iswan Abdullah Siata mengatakan PT Aerotrans Services Indonesia tidak membayarkan upah kepada karyawan sejak Maret 2020 hingga saat ini.Ia menyebut anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu berdalih tidak membayarkan hak karyawan itu dengan alasan terimbas pandemi covid-19. “Kita sama-sama tahu sejak Maret 2020 kita ditimpa covid-19, tapi covid-19 yang berlaku bukan berarti pihak PT Aerotrans Services Indonesia tidak membayarkan upah pekerjanya. Faktanya sejak Maret 2020 hingga saat ini mereka tidak membayar upah pekerja […]