Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang Rupiah edisi terbaru pada tanggal 19 Desember 2016 lalu. Penerbitan uang Rupiah baru ini sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Adapun uang Rupiah baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sementara untuk uang logam terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100. Pertanyaannya, apa alasan Bank Indonesia (BI) […]

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang Rupiah edisi terbaru pada tanggal 19 Desember 2016 lalu. Penerbitan uang Rupiah baru ini sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Adapun uang Rupiah baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sementara untuk uang logam terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100. Pertanyaannya, apa alasan Bank […]