Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di tangkap Bareskrim Polri atas pengancaman terhadap warga Muhammadiyah

Diposting pada

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin di tangkap oleh Bereskrim Polri di jombang, Jawa Timur. Atas ujaran kebencian dan adanya bentuk ancaman ingin membunuh kepada warga Muhammadiyah yang membuat heboh di dunia maya, ketika berkometar di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Jamaluddin.

Dalam komentarnya, Andi Pangerang Hasanuddin lewat akun AP Hasanuddin mengancam menghalalkan darah Muhammadiyah. Awalnya diduga bahwa Thomas berkometar Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah, karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan pemerintah. Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam.

“perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender islam global dari gema pembebasan? Banyak bacot emang!!! sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan andi melalui media sosial Facebook.

AP Hasanuddin dilaporkan pimpinan Pemuda Muhammadiyah ke Bereskrim Polri, pada selasa (25/4) yang teregistrasi dengan Nomor : LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Pelaporan terhadap pemilik Facebook AP Hasanuddin juga di layangkan ke beberapa Polda di Indonesia.