Pastikan Investasimu Aman dengan Cara Kenali Beda Investasi Bodong dan Asli

Diposting pada

Apakah kamu tahun ini punya resolusi untuk mulai investasi? Ya bisa dibilang investasi itu penting untuk dimiliki sebab investasi menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengembangkan aset yang kita miliki. Apalagi jika kamu telah memasuki usia produktif dan telah memiliki penghasilan sendiri, pastinya pernah terbesit di pikiran kamu untuk punya investasi tahun ini sebagai bentuk resolusi finansial.

Tapi terkadang terpaan berita tidak sedap bisa jadi membuat kamu khawatir, dan hal ini seringkali menghambat langkah awalmu untuk mulai investasi pertamamu. Berita penipuan atau investasi bodong adalah yang paling sering didengar. Tapi jangan ciut nyali duluan dong, tenang saja segala risiko penipuan bisa kamu hindari dengan memahami perbedaan antara investasi bodong (illegal) dengan investasi asli (legal).

Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Cermati punya solusinya!

Fakta Investasi Bodong

Lebih dari ratusan kasus penipuan investasi bodong menimpa berbagai lapisan masyarakat. Dari yang hanya tertipu ratusan ribu sampai ratusan juta hingga triliunan rupiah. Kenapa bisa tertipu ya? Pastinya korban penipuan adalah mereka yang kurang pengetahuan mengenai produk investasi yang dipilih, belum paham atau malas mencari informasi untuk mengenali ciri investasi yang asli dan yang tipu-tipu alias bodong alias illegal.

Cermati.com merangkum beberapa kasus penipuan invetasi bodong dengan berbagai modus yang akhirnya terungkap sepanjang tahun 2018:

  1. Investasi bermodus penanaman saham yang dilakukan oleh Esther Pauli Larasati menimbulkan kerugian hingga Rp55 miliar.
  2. Invetasi Ekspres Bigprovit bermodus arisan online dengan kewajiban membayar Rp150 ribu perbulan kepada lebih dari 150 korban yang merupakan ibu rumah tangga yang dilakukan oleh Julisa Cancerisa (Merlin Cempluk).
  3. Investasi penjualan apartemen Surabaya PT Sipoa Regal Legacy Land yang berujung penipuan dengan kerugian lebih dari Rp72miliar rupiah yang dilakukan oleh Budi Santoso dan Sukarno Candra.
  4. Investasi palsu ada juga yang bermotif tabungan umrah tapi terjadi penggelapan uang umrah, seperti yang dilakukan PT Solusi Balad Rumampah. Korban 12.845 calon jemaah menderita kerugian mencapai lebih dari Rp300 miliar.

Selain contoh investasi bodong diatas, ternyata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup lebih dari 108 perusahaan/lembaga investasi bodong sepanjang tahun 2018.

  • PT Nusa Media Creative (NMC) di Jakarta. Kegiatan dukasi bisnis online secara multi level marketing tanpa izin.
  • PT Graha Sahabat Indomedia/grahawarta.com/Klik Bonus/ PT Sarana Indomedia Nusantara/https://indomesia.club/ I-Club di Semarang. Sistem keanggotaan multilevel marketing dengan bonus referral tanpa izin.
  • PT Bisnis Cerdas Indonesia / smartpaybisnis.co.id yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Melakukan sistem pembayaran PPOB dengan cara multilevel marketing tanpa izin.
  • PT Satu Anugerah Bersama di Jakarta. Menjual produk bermama “ZET-1” secara multi level marketing tanpa izin.
  • netklikshare.com di Bandung. Penyedia jasa periklanan secara multi level marketing tanpa izin dengan mengubah nama yang dilakukan PT Bes Maestro Waralaba/ Klik & Share/ www.klikshare.co.id.
  • PT Forgewinner Sejahtera Indonesia/ https://forgewinner.com di Gorontalo. Menjual produk Glujelly Drink dan Glujelly Facial Soap with Swallow Extract secara multi level marketing tanpa izin.
  • PT Dxplor Duta Media/ www.olivezaitun.com di Tangerang. Menjual produk sabun Olive Zaitun, sabun Black Walet with Propolis, minuman “Aloha Noni”, minuman serbuk “Margobila”, dan minuman serbuk “Fittest” secara multi level marketing tanpa izin.
  • PT Flavia Sejahtera Indonesia/ https://flashin.co.id berlokasi di Jember. Menjual produk Glutavia Strawberry Beauty Drink dan Days Beauty (Beauty Water, Beauty Soap, Whitening Peeling Spray, dan Whitening Body Serum) secara multi level marketing tanpa izin.
  • PT Internasional Limau Kasturi. Menjual produk Lima Kasturi Natural Beauty Drink secara multi level marketing tanpa izin.
  • PT Ganesha Putra Indonesia berlokasi di Semarang. Menjual produk kesehatan bernama “G4nesh coklat ginseng” dan produk kecantikan bernama “G4nesh Premium Soap & Beauty” secara multi level marketing tanpa izin.
  • CV Trans Anugerah Mandiri/ Bestwinner.id di Manado. Menjual produk Oriwalet facial soap secara multi level marketing tanpa izin.

Kenali Perbedaan Investasi Ilegal VS Legal

Setelah mengetahui fakta-fakta beberapa investasi bodong dari berbagai metode/sistem investasi, tahun ini biar kamu tidak takut lagi atau sampai tertipu pas mau investasi, kamu wajib paham dan mengenali ciri-ciri perbedaan antara investasi bodong/illegal vs investasi asli:

 Investasi BodongInvestasi Legal
Imbah HasilMenawarkan keuntungan suku bunga yang tidak masuk akal, bisa mencapai 20-30% per tahun.Rata-rata menawarkan imbah hasil yang jelas dan sesuai regulasi dari BI dan OJK.
Perputaran Dana InvestasiRegulasi yang tidak jelas, tidak bisa ditelusuri detail informasi perusahaan terkait. Sistem perputaran dana juga tidak transparan alurnya.Perputaran uangnya jelas dan transparan, bisa di pantau secara langsung dan juga diawasi oleh pihak lembaga keuangan resmi dari pemerintah seperti OJK dan BI
LegalitasTidak memiliki legalitas dan reputasi yang tidak jelas, tidak mampu memberikan persyaratan dokumen resmi yang dibutuhkan, bahkan menggunakan publik figur/artis untuk meyakinkan calon korban.Mensertakan Logo Asli Keresmian Lembaganya seperti OJK atau BI, dokumen resmi yang lengkap mulai dari surat izin usaha sampai entitas resmi dari badan keuangan resmi negara.
Struktur Perusahaan/organisasiSeakan ditutupi, tenor dan tahapan investasi tidak jelas.Bersifat terbuka, dengan aturan dan proses yang sesuai aturan lembaga resmi dan pemerintah.
Penanggalan Pengiriman Imbah HasilTidak teratur, sering terlambat, dan bisa juga tidak mendapat sesuai yang dijanjikan.Pengiriman imbah hasil dipastikan selalu sesuai tanggal perjanjian, dan tidak pernah telat dari deadline.