Mengenal Obligasi Pemerintah Daerah dan Tips Berinvestasi di Obligasi

Diposting pada

Investasi sudah menjadi pilihan alternatif untuk menabung sekaligus mengembangkan uang. Apalagi saat ini dengan kemajuan teknologi digital yang ada seperti internet, akses masyarakat untuk mendapatkan produk investasi yang cocok dengan kondisi finansial masing-masing sudah sangat mudah.

Baik itu investasi saham, emas, deposito sampai obligasi semuanya bisa diakses secara online dan real-time oleh siapa saja yang memiliki akses ke internet. Cukup dengan memenuhi persyaratan yang cukup mudah seperti, menyertakan foto KTP, NPWP dan buku rekening, siapa saja sudah bisa jadi investor.

Berbicara soal investasi, obligasi sudah lama menjadi instrument investasi yang dipilih oleh banyak orang. Terutama mereka yang baru terjun ke dunia investasi atau mereka yang lebih menyukai produk investasi yang aman dan stabil.

Berbagai jenis obligasi pun sudah banyak diperjual-belikan di Indonesia mulai dari konvensional ke syariah sampai korporasi ke pemerintah. Nah, salah satu jenis obligasi yang paling banyak diincar adalah obligasi pemerintah. Karena suku bunga/imbah hasil yang cukup menguntungkan.

Obligasi Pemerintah Daerah atau Obligasi Daerah merupakan salah satu jenis obligasi pemerintah yang juga bisa dibeli oleh masyarakat secara umum.

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

Apa Itu Obligasi Pemerintah Daerah?

Obligasi Pemerintah Daerah atau Obligasi Daerah adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui penawaran umum di pasar modal. Obligasi Daerah juga merupakan salah satu sumber pinjaman daerah jangka menengah dan/atau jangka panjang yang bersumber dari Masyarakat.

Tapi tidak seperti obligasi pemerintah lainnya seperti ORI atau SBN, efek/obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah dan tidak dijamin oleh Pemerintah. Lalu penerbitan Obligasi Pemerintah Daerah hanya dapat dilakukan di pasar modal domestik dan dalam mata uang Rupiah.

Pemerintah Daerah dapat menerbitkan Obligasi Daerah hanya untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi urusan Pemerintah Daerah. Dengan ketentuan tersebut, maka Obligasi Daerah yang diterbitkan Pemerintah Daerah hanya jenis Obligasi Pendapatan (Revenue Bond).

Nilai Obligasi Daerah pada saat jatuh tempo sama dengan nilai Obligasi Daerah pada saat diterbitkan. Dengan ketentuan ini maka Pemerintah Daerah dilarang menerbitkan Obligasi Daerah dengan jenis index bond yaitu Obligasi Daerah yang nilai jatuh temponya dinilai dengan index tertentu dari nilai nominal.

Persyaratan Penerbitan Obligasi Pemerintah Daerah

Tidak semua kepala daerah bisa menerbitkan Obligasi Pemerintahan Daerah atau Obligasi Daerah ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan dan dilengkapi yaitu:

  1. Mendapat persetujuan prinsip dari DPRD yang meliputi:
    • persetujuan atas nilai bersih maksimal Obligasi Daerah yang akan diterbitkan pada saat penetapan APBD;
    • kesediaan pembayaran pokok dan bunga sebagai akibat penerbitan Obligasi Daerah;
    • kesediaan pembayaran segala biaya yang timbul dari penerbitan Obligasi Daerah.
  2. Mendapat pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri.
  3. Audit terakhir Laporan Keuangan Pemerintah Daerah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
  4. Jumlah sisa pinjaman daerah + jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.
  5. Memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (DSCR) yang ditetapkan oleh Pemerintah sebesar minimal 2,5.
  6. Mendapat izin pelampauan defisit APBD dari Menteri Keuangan dalam hal jumlah nominal Obligasi Daerah yang diterbitkan melebihi batas maksimal defisit APBD sebagaimana diatur dalam PMK mengenai Batas Defisit dan Pinjaman Daerah.
  7. Setiap Obligasi Daerah sekurang-kurangnya mencantumkan:
    • Nilai nominal;
    • Tanggal jatuh tempo;
    • Tanggal pembayaran bunga;
    • Tingkat bungan (kupon);
    • Frekuensi pembayaran bunga;
    • Cara perhitungan pembayaran bunga;
    • Ketentuan tentang hak untuk membeli kembali Obligasi Daerah sebelum jatuh tempo;
    • Ketentuan tentang pengalihan kepemilikan;
    • Penerbitan Obligasi daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
    • Persetujuan diberikan atas nilai bersih maksimal Obligasi daerah yang akan diterbitkan pada saat penetapan APBD.

Tips Sukses Investasi Obligasi

Baik tertarik berinvestasi Obligasi Pemerintah Daerah atau jenis Obligasi Pemerintah lainnya. Ada baiknya untuk menerapkan beberapa tips berikut agar tujuan investasi obligasi sukses tercapai:

1. Membeli Harga saat Turun

Harga obligasi bisa turun kapan saja, misalnya saat terjadi inflasi. Sebaiknya belilah obligasi saat situasinya seperti ini dan jual saat harganya kembali normal agar keuntungan yang diraup menjadi maksimal.

Meski demikian, tetap perhatikan jenis obligasi yang dibeli. Jika bukan obligasi pemerintah, pastikan obligasi tersebut diterbitkan oleh korporasi atau perusahaan yang terpercaya untuk menjamin keabsahannya.

2. Tahan Obligasi

Jika sedang tidak butuh dana mendesak, menjual obligasi bukanlah pilihan yang tepat ketika harganya sedang turun. Sebab biasanya bukan hanya nilai obligasi saja yang turun, tapi juga nilai instrumen investasi lainnya.

Menahan obligasi sejatinya memang sedikit merugikan, tapi hanya sesaat saja. Jika kondisi sudah kembali normal, harga obligasi juga ikut normal atau lebih tinggi daripada harga belinya. Jadi, tidak perlu terburu-buru menjualnya.

3. Diversifikasi dari Awal Berinvestasi

Walaupun sudah mempunyai obligasi, tidak ada salahnya melirik deposito, saham, atau emas. Pokoknya jenis investasi yang sesuai dengan kondisi finansial dan menguntungkan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Diversifikasi membantu kamu meminimalisir kerugian investasi. Jika seandainya nilai obligasi sedang turun, masih ada investasi lain yang dapat menutupi kerugian tersebut. Sebut saja emas, yang harganya sangat tinggi saat terjadi inflasi.

4. Memilih Obligasi yang Jatuh Temponya Lebih Lama

Alasannya sederhana, yaitu karena suku bunganya lebih tinggi daripada obligasi yang waktu jatuh temponya lebih singkat. Suku bunga akan memberikan keuntungan pasif yang dapat dinikmati setiap tahun. Kalaupun akan berencana menjual obligasi sebelum jatuh tempo, maka sah-sah saja asalkan nilai jualnya lebih tinggi daripada nilai beli. Alhasil, keuntungan yang diperoleh menjadi berlipat ganda.

5. Pahami Risikonya

Meskipun aman dan stabil investasi obligasi tetap memiliki risiko seperti instrumen investasi lainnya. Berikut 4 jenis risiko yang ada pada investasi obligasi:

Risiko Gagal BayarRisiko yang muncul apabila penerbit obligasi, baik pemerintah maupun perusahaan tidak dapat membayar pokok investasi beserta kupon yang sudah disepakati sejak awal investasi.
Risiko pasarRisiko yang disebabkan karena fluktuasi harga di pasar. Jika fluktuasi ini tidak dapat dikendalikan, maka berpotensi menyebabkan inflasi. Saat inflasi meningkat, maka harga obligasi sendiri akan menurun.
Risiko likuiditas pasarSeorang investor yang butuh dana cepat, tapi tidak kunjung menemukan calon pembeli obligasi biasanya akan mengalami risiko likuiditas. Ada kemungkinan investor menjual obligasi dengan harga tidak wajar atau lebih rendah dari harga belinya yang menyebabkan kerugian.
Risiko perubahan aturanJika peraturan tentang obligasi di suatu negara berubah, hal ini akan berisiko terhadap nilai obligasi. Contohnya yaitu perubahan tarif pajak penghasilan yang sewaktu-waktu dapat berubah. Saat ini, pajak penghasilan (PPh) obligasi sebesar 10%.