Mengenal Bunga Bank, Jenis dan Cara Hitung

Diposting pada

Untuk yang memiliki rekening tabungan atau pernah mengajukan pinjaman ke bank, pasti tidak asing dengan istilah bunga bank. Sebagai nasabah atau debitur bunga bank bisa menjadi 2 fungsi yaitu keuntungan atau kewajiban.

Tapi apa yang dimaksud dengan bunga bank sebagai keuntungan dan sebagai kewajiban. Berikut pengertian dari bunga bank yang harus diketahui, termasuk fungsi dan jenis-jenisnya.

Pengertian Bunga Bank

Istilah ini bisa merujuk pada sebuah bentuk balas jasa yang diberikan bank kepada nasabahnya. Namun, bisa diartikan berbeda tergantung dari sudut pandangnya.

Secara umum bunga bank atau bunga tabungan adalah sejumlah keuntungan yang harus dibayarkan bank kepada nasabahnya sebagai imbalan atas simpanan para nasabah tersebut. Nantinya, bunga ini akan diberikan dalam jangka waktu tertentu, bisa per bulan atau per tahun.

Namun bunga bank juga bisa didefinisikan sebagai  biaya yang dibayarkan saat membayar jasa atas peminjaman uang yang diberikan oleh bank dalam periode tertentu. Bunga ditentukan melalui persentase dari jumlah simpanan atau jumlah pinjaman.

Pengertian lain dengan mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bunga bank adalah suku bunga atau tarif yang dibenarkan oleh bank atas pinjaman uang. Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengartikan bunga bank adalah sebagai sejumlah bentuk imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas dana yang disimpan di bank.

Persentase bunga yang diterima bervariasi, tergantung kebijakan dari masing-masing bank, situasi ekonomi, dan faktor-faktor lainnya. Selain itu, nominal yang akan diperoleh setiap nasabah juga berbeda-beda, dihitung berdasarkan total saldo tabungan, jangka waktu, dan persentase bunga.

Jenis-Jenis Bunga Bank

Secara umum, bunga bank terbagi menjadi 2 yaitu suku bunga kredit (pinjaman) dan suku bunga tabungan (simpanan) yang keduanya telah dijelaskan di bagian sub judul pengertian bunga bank. Namun menurut OJK bahwa bunga bank yang diperinci lagi terbagi menjadi lima jenis yang berbeda.

Berikut jenis-jenis bunga bank yang ada dan masing-masing penjelasannya:

Jenis BungaKeterangan
Suku Bunga Tetap (Fixed)Suku bunga tetap adalah jenis suku bunga yang besaran biayanya bersifat tetap dan tidak berubah sampai tanggal jatuh tempo. Jadi, meski terjadi kenaikan atau penurunan suku bunga di pasar, besaran bunga yang harus Anda bayarkan tidaklah berubah. Beberapa contoh dari penggunaan suku bunga tetap ialah pada Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Rumah Murah atau Rumah Bersubsidi dan kredit kendaraan bermotor.
Suku Bungan Mengambang (Floating)Kebalikan dari suku bunga tetap. Nilai suku bunga mengambang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Dimana jika suka bunga di pasaran naik, makan suku bunga yang harus dibayarkan juga ikut naik, begitupun sebaliknya. Contoh dari suku bunga mengambang adalah KPR dalam jangka waktu tertentu. Dimana tahun pertama akan menggunakan suku bunga tetap, lalu tahun selanjutnya menggunakan suku bunga mengambang.
Suku Bunga FlatSuku bunga flat adalah suku bunga yang perhitungannya mengacu pada jumlah awal pokok kredit dan dibagi secara proporsional untuk setiap periode cicilan.Cara menghitungnya tergolong sederhana dibandingkan dengan suku bunga lain. Sehingga umumnya, suku bunga ini digunakan pada kredit jangka pendek untuk barang-barang konsumsi seperti handphone, peralatan rumah tangga, dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Suku Bunga EfektifSuku bunga efektif dianggap lebih adil untuk nasabah karena dihasilkan dari perhitungan sisa jumlah pokok pinjaman tiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang telah dibayar. Semakin sedikit jumlah pokok pinjaman, semakin sedikit pula suku bunga yang harus dibayarkan.
Suku Bunga AnuitasSuku bunga anuitas adalah suku bunga penggabungan antara suku bunga flat dan suku bunga efektif. Dimana bunganya dihitung dari sisa pokok pinjaman (suku bunga efektif), namun dibagi secara proporsional berdasarkan periode pelunasan (suku bunga flat). Sehingga, pada masa awal, jumlah bunga akan jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah angsuran pokok. Namun, saat mendekati akhir jangka waktu kredit, jumlah bunga akan lebih kecil dan jumlah angsuran pokok akan lebih besar.

Cara Hitung Suku Bunga Bank

Ada tiga cara menghitung yang bisa dilakukan untuk menghitung besaran suku bunga, baik itu suku bunga bank untuk simpanan dan suku bunga bank untuk pinjaman. Berikut penjelasan selengkapnya:

Cara Hitung Suku Bunga Bank Simpanan

Berdasarkan Saldo Rata-rataCara perhitungan bunga tabungan per bulan dengan metode ini menggunakan saldo harian sebagai patokan, di mana seluruh saldo akan dihitung menggunakan rumus kemudian diambil hasil rata-ratanya.Cara menghitung bunga tabungan per bulan berdasarkan saldo rata-rata menggunakan rumus berikut:Bunga Tabungan = Saldo rata-rata x (Persen bunga x jumlah hari dalam sebulan) / 365 hariDengan tabel di atas sebagai patokan, dapat memulai dengan menghitung saldo rata-rata menggunakan rumus:Saldo x Jarak hari50 juta x 3 = 150 juta40 juta x 5 = 200 juta50 juta x 7 = 350 jutaJadi, total saldo rata-rata = 700 juta / 28 = 25 juta.Maka, perhitungan untuk Bunga Tabungan kamu di bulan tersebut adalah = 25 juta x (5% x 28) / 365 = 95.890Jadi, besar bunga tabungan yang diperoleh pada bulan tersebut adalah 95.890.Berdasarkan Saldo TerendahCara penghitungan bunga bank kali ini sama dengan cara sebelumnya, namun saldo yang digunakan mengacu pada nominal terendah. Pada tabel di atas, diketahui bahwa saldo terendah adalah 30 juta. Jadi, bunga tabungan yang akan diperoleh adalah sebagai berikut:Bunga Tabungan = Saldo terendah x (Persentase bunga x Jumlah hari dalam sebulan) / 365 hari= 30 juta x (5% x 28) / 365= 115.068Dari perhitungan tersebut dapat diketahui bahwa bunga yang akan diperoleh Andre jika dihitung dari saldo terendah adalah 115.068Berdasarkan Saldo HarianCara menghitung bunga tabungan selanjutnya adalah dengan menggunakan saldo harian. Metode ini menggunakan saldo harian yang dicatat untuk bulan tersebut. Sederhananya, setiap saldo yang masuk akan dihitung oleh pihak bank.Rumus yang digunakan:Bunga Tabungan = Saldo harian x Persentase suku bunga x Jarak hari / 365 hariBerdasarkan tabel di atas, Anda dapat menghitung suku bunga saldo harian mulai dari setoran pertama sebagai berikut:50 juta x 5% x 3 / 365 = 20.54740 juta x 5% x 5 / 365 = 27.39750 juta x 5% x 7 / 365 = 47.945Jadi, total bunga berdasarkan saldo harian adalah 20.547 + 27.397 + 47.945 = 95.889

 Cara Menghitung Suku Bunga Bank Pinjaman

Untuk Bunga FlatBunga flat juga termasuk cara menghitung bunga pinjaman di bank paling mudah dibandingkan lainnya. Sebab, besaran nilai bunga dan pokok dalam cicilan bulanan akan tetap sama dan tidak berubah.Adapun cara menghitung bunga pinjaman per bulan menggunakan sistem flat ialah sebagai berikut.Rumus:Bunga per Bulan = (Pokok Pinjaman x Suku Bunga x Total Jangka Waktu Kredit) / Jumlah Bulan dalam Jangka Waktu KreditMisal, kamu meminjam senilai Rp50 juta selama 12 bulan dengan bunga sebesar 10% dalam setahun, maka:Pokok pinjaman per bulan = Rp50 juta / 12 = Rp4.166.666,67Bunga per tahun = Rp50 juta x 10% = Rp5 jutaBunga per bulan = Rp5 juta / 12 = Rp416.666,667Sehingga, cicilan per bulan yang harus Anda bayarkan ialah sebesar Rp4.166.666,67 + Rp416.666,667 = Rp4.583.333,34Bunga EfektifAdapun cara menghitung bunga pinjaman per tahun dengan sistem efektif ialah sebagai berikut.Rumus:Bunga = Sisa Pokok Pinjaman Bulan Sebelumnya x Suku Bunga per Tahun x ( 30 hari / 360 hari)Misal, kamu mengajukan kredit senilai Rp100 juta dengan bunga tahunan 10% selama 12 bulan, maka:Angsuran bulanan pokok = Rp240 juta / 12 = Rp20 juta per bulan.Bunga bulan ke-1 = (Rp240 juta – (1-1) x Rp20 juta) x 10% / 12 = Rp2 juta.Sehingga, total cicilan bulan ke-1 ialah Rp20 juta + Rp2 juta = Rp22 juta.Bunga bula ke-2 = (Rp240 juta – (2-1) x Rp20 juta) x 10% /12 = Rp1.833.333Sehingga, total cicilan bulan ke-2 ialah Rp20 juta + Rp1.833.333 = Rp21.833.333Dan begitu seterusnya hingga bulan ke-12, yaitu (Rp240 juta – (12-1) x Rp20 juta) x 10% /12 = Rp166.666Bunga AnuitasDalam perhitungan bunga anuitas, besaran cicilan pokok pinjaman akan meningkat, sementara besaran bunga menurun. Tujuannya ialah untuk mempermudah nasabah dalam melunasi angsuran bulanan dan tidak bingung dengan jumlah yang berubah-ubah. Berikut contohnya.Rumus:Bunga = Sisa Pokok Pinjaman Bulan Sebelumnya x Suku Bunga Tahunan x (30 hari / 360 hari)Misal, kamu meminjam kredit sebesar Rp100 juta dengan bunga 15% per tahun selama 12 bulan, makaCicilan pokok bulan ke-1 ialah Rp7.775.831,23Cicilan bunga bulan ke-1 ialah Rp1.250.000,00Maka, total cicilan bulan ke-1 ialah Rp9.025.831,23Cicilan pokok bulan ke-2 ialah Rp7.873.029,12Cicilan bunga bulan ke-2 ialah Rp1.152.802,11Lalu, total cicilan bulan ke-2 ialah sama, yakni Rp9.025.831,23