Ketahui Biaya Reksadana yang Harus di Tanggung saat Investasi

Diposting pada

Menjadi salah satu instrumen investasi paling murah dan mudah, peminat dari reksa dana sendiri pun semakin tinggi saja. Tidak hanya, platform yang menyediakan fitur investasi reksa dana pun semakin banyak. Tidak hanya bank, tapi juga e-commerce sampai aplikasi e-wallet.

Reksa dana sendiri memiliki berbagai kategori investasi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan atau keinginan investor. Misalnya reksa dana konvesioal, saham, pasar modal, syariah dan campuran. Tapi tahukah kamu ternyata selain itu, reksa dana juga terbagi lagi kedalam kategori lain yaitu, reksa dana terbuka dan tertutup.

Reksa dana juga cocok untuk yang suka insecure dengan uangnya sendiri karena memiliki sifat yang transparan dimana Investor dapat melihat nilai investasi yang tercatat di portofolio.  Selain itu, dengan modal yang terjangkau (bisa dimulai dari Rp100 ribu saja) kamu sebagai investor sudah bisa memiliki portfolio terdiversifikasi seperti obligasi dan saham.

Namun, dibalik kelebihannya, seperti produk keuangan lainnya. reksa dana tidak 100% gratis, terdapat beberapa beban biaya yang harus ditanggung dan dibayarkan baik oleh pihak reksa dana dan nasabah/investor.

Apa saja biaya-biaya yang harus ditanggung oleh pihak reksa dana dan investor selama berinvestasi reksa dana?

Jenis-Jenis Biaya Reksana yang Harus Dibayarkan selama Berinvestasi

  
Biaya Reksa Dana

Dalam investasi reksa dana dikenal beberapa jenis biaya. Nah, alokasi biaya ini biasanya terbagi dalam 3 kelompok:

1. Biaya yang Dibebankan ke Reksa Dana

Biaya dimaksud dibebankan terhadap reksadana. Nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan yang biasa dijadikan acuan investor sebagai harga suatu reksadana, merupakan harga yang telah dikurangi oleh biaya-biaya tersebut.

Jadi, investor secara tidak langsung telah membayar biaya ini karena telah termasuk dalam harga nilai aktiva bersih (NAB) reksadana.

Berikut adalah daftar biaya tersebut:

Imbalan jasa manajer investasiImbalan jasa bank kustodianBiaya transaksi efekImbalan jasa akuntan (auditor) dan konsultan hukum (notaris)Biaya pembuatan laporan keuanganBiaya pembaharuan & distribusi prospektusBiaya pengeluaran untuk keperluan mendesak demi kepentingan reksa danaPembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut di atas.

Biaya-biaya ini telah masuk dalam perhitungan NAB per unit reksadana. Makanya, seringkali investor tidak mengetahui jumlah biaya yang dikenakan.

Untuk mengetahui persentase biaya yang dibayarkan reksadana terhadap total asetnya dapat dilihat pada laporan keuangan reksadana atau fund fact sheet reksadana.

2. Biaya Dibebankan ke MI (Aset Manajemen)

Biaya ini berkaitan dengan pembentukan awal reksadana dan biaya promosi. Artinya, jika perusahaan aset manajemen memasang iklan reksadana di koran atau media massa lainnya ataupun menyewa ahli pemasaran untuk memasarkan reksadana maka biaya tersebut ditanggung oleh perusahaan aset manajemen.

Berikut adalah daftar biaya tersebut:

Biaya persiapan pembentukan reksadana (pembentukan KIK dan dokumen yang diperlukan termasuk imbalan jasa akuntan, konsultan hukum, dan notaris)Biaya pencetakan dan distribusi prospektus awalBiaya administrasi pengelolaan portofolio reksadana (telepon, fax, fotokopi, transportasi dari manajer investasi dalam menjalankan usahanya)Biaya pemasaran dan promosi (termasuk biaya pencetakan, promosi dan iklan reksa dana)Biaya percetakan dan distribusi formulir transaksi (formulir pembelian, penjualan kembali, pengalihan unit penyertaan dan bukti kepemilikan unit penyertaan)Biaya jasa konsultan hukum, akuntan dan notaries serta  biaya lain kepada pihak ketiga (jika ada) sekiranya reksa dana dibubarkan.Biaya likuidasi

3. Biaya yang Dibebankan ke Investor

Biaya inilah yang harus dibayarkan langsung oleh investor dalam inveestasi reksadana. Biaya yang dibayar oleh investor merupakan biaya yang terkait transaksi jual beli reksadana itu sendiri.

Berikut daftar baiya-biaya yang ditanggung oleh investor:

Biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee)|Biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee)Biaya pengalihan unit penyertaan (switching fee)Biaya transfer bank terkait transaksi

Namun perlu diingat, setiap produk reksa dana memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam pembiayaan jual dan beli. Hanya ada beberapa produk tertentu yang mengenakan biaya jual sedangkan biaya beli gratis, atau beberapa produk tertentu yang mengenakan biaya jual dan beli.

Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.