Karyawan Anak Usaha Garuda Minta Erick Bubarkan Direksi Aerotrans

Diposting pada

Pekerja PT Aerotrans Services Indonesia, anak usaha Garuda Indonesia, akan menggelar aksi demo kepada perusahaan pada 28 Juli 2022.
Ketua Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT) Iswan Abdullah Siata menyebut manajemen perusahaan mengabaikan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Salah satunya, tidak membayar gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan sejak Maret 2020 lalu hingga saat ini. Perusahaan berdalih tidak membayarkan hak karyawan itu dengan alasan terimbas pandemi covid-19 dan kerugian yang menimpa induk usahanya, Garuda Indonesia.


PT Aerotrans Services Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi darat, unit usaha Aerowisata Transportation melengkapi layanan transportasi udara Garuda Indonesia.

Perusahaan ini fokus melayani bidang transportasi darat, mulai dari jasa sewa kendaraan, jasa transportasi bus wisata, jasa pengelolaan transportasi internal, layanan transportasi area bandara, sampai kawasan industri.

“Adapun aksi kami pada 28 Juli. Kalau lah manajemen tidak menerima tuntutan, kami akan melakukan mobilisasi massa lagi, akan ada pemogokan dan kampanye internasional,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (21/7).

Selain itu, Iswan pun meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memaksa direksi PT Aerotrans Services Indonesia untuk mengabulkan tuntutan.

Adapun sejumlah tuntutan yang diajukan, pertama, meminta perusahaan membayar upah pekerja dari Maret 2020 hingga saat ini. Kedua, meminta perusahaan membayar THR 2020, 2021, dan 2022.

Ketiga, mempekerjakan kembali pekerja tetap bukan menjadi pekerja kontrak. Keempat, pekerja menolak perubahan status kerja menjadi pekerja kemitraan. Kelima, meminta perusahaan mengaktifkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan para pekerja.