Karyawan Anak Usaha Garuda Mengaku Tak Digaji Sejak 2020

Diposting pada

Ketua Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi (SPDT) Iswan Abdullah Siata mengatakan PT Aerotrans Services Indonesia tidak membayarkan upah kepada karyawan sejak Maret 2020 hingga saat ini.
Ia menyebut anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu berdalih tidak membayarkan hak karyawan itu dengan alasan terimbas pandemi covid-19.

“Kita sama-sama tahu sejak Maret 2020 kita ditimpa covid-19, tapi covid-19 yang berlaku bukan berarti pihak PT Aerotrans Services Indonesia tidak membayarkan upah pekerjanya. Faktanya sejak Maret 2020 hingga saat ini mereka tidak membayar upah pekerja dengan alasan covid-19,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (21/7).

Lihat Juga :
Citilink Buka Suara soal Pilot Meninggal usai Mendarat Darurat
PT Aerotrans Services Indonesia merupakan anak usaha Garuda yang bergerak di bidang transportasi darat, unit usaha Aerowisata Transportation melengkapi layanan transportasi udara Garuda Indonesia. Perusahaan ini fokus melayani bidang transportasi darat, mulai dari jasa sewa kendaraan, jasa transportasi bus wisata, jasa pengelolaan transportasi internal, layanan transportasi area bandara, sampai kawasan industri.

Iswan juga mengatakan Aerotrans tidak membayarkan THR kepada pekerja sejak 2020. Padahal, kata dia, THR merupakan tunjangan yang wajib dibayarkan kepada seluruh karyawannya.

“Faktanya PT Aerotrans Services Indonesia sejak 2020 sampai saat ini tidak membayar THR pada pekerjanya,” kata Iswan.

Lebih lanjut, ia mengatakan Aerotrans telah melanggar regulasi ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. Selain itu, perusahaan itu juga mengaitkan pelanggaran itu dengan imbas dari kerugian yang dialami Garuda Indonesia beberapa waktu belakangan.

“Mereka melakukan justifikasi sebuah pembenaran akibat kegagalan dan kerugian yang dialami oleh induk perusahaannya, Garuda Indonesia. Padahal tidak bisa seperti itu,” tandas Iswan.

CNNIndonesia.com berupaya menghubungi nomor telpon Kantor Aerotrans Services Indonesia,  Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait permasalahan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.