Kartu ATM Terblokir? Inilah Cara Mudah Membukanya

Diposting pada

Sudah bukan hal yang asing lagi bagi untuk menggunakan berbagai fasilitas perbankan. Saat ini hampir semua transakjusi keuangan yang dilakukan akan berhubungan dengan beragam fasilitas tersebut.

Bank memiliki beragam fasilitas di dalam layanan yang membuat nasabah nyaman dan mudah dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Salah satu fasilitas yang perbankan yang paling banyak digunakan masyarakat luas adalah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Hampir semua bank mengeluarkan produk tabungan atau simpanan dengan fasilitas kartu debit atau kartu ATM dan fasilitas kartu kredit yang bisa digunakan untuk transaksi di mesin ATM. 

Kini mesin ATM begitu mudah ditemui, bukan hanya di kota besar saja, tetapi juga beberapa bank besar bahkan telah menyediakan layanan tersebut di hampir seluruh wilayah Indonesia, seperti menjangkau kecamatan hingga kabupaten.

Kartu ATM yang Terblokir

Kartu ATM

Maraknya penggunaan ATM tentu saja akan memudahkan banyak orang dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Bersamaan dengan bertambahnya pengguna, beragam masalah juga muncul di balik penggunaan kartu ATM. Salah satu masalah yang paling sering timbul adalah kartu ATM yang terblokir oleh sistem.

Ada banyak hal yang membuat kartu ATM terblokir. Mungkin saja pengguna lupa dan salah memasukkan Personal Identification Number (PIN) atau password (kata sandi) ketika akan melakukan transaksi. Bahkan, kartu ATM terblokir bisa juga terjadi karena adanya pihak lain yang telah mencoba menggunakan kartu ATM tersebut dan salah memasukkan PIN. 

Apapun penyebab kartu ATM tersebut terblokir, tentu hal ini akan sangat mengganggu dan membuat berbagai urusan keuangan menjadi tertunda.

Kartu ATM yang Terblokir Dapat Digunakan Kembali

Ada dua kondisi yang akan membedakan tindakan pengaktifan kartu ATM yang terblokir.

1. Pengguna masih mengingat PIN-nya, tetapi salah memasukkannya di mesin ATM sehingga mengakibatkan kartu ATM-nya terblokir.

2. Pengguna memang benar-benar tidak mengingat lagi PIN kartu ATM tersebut dan mencoba beberapa PIN hingga akhirnya kartu ATM tersebut terblokir.

Kedua kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Di bawah ini ada beberapa cara untuk mengaktifkan kartu ATM yang terblokir.

1. Terblokir, Tetapi Masih Ingat PIN

Ketika pengguna memasukkan PIN yang salah sebanyak tiga kali sampai akhirnya kartu ATM terblokir, ada kemungkinan kartu ATM tersebut masih bisa diaktifkan langsung melalui sambungan ke call center bank yang bersangkutan. Namun, hal ini hanya bisa dilakukan jika ternyata pengguna masih mengingat atau bisa mengingat kembali PIN kartu ATM-nya.

Pada dasarnya, proses ini tidak akan membutuhkan waktu yang lama. Bagaimana langkahnya? Berikut ini uraiannya.

  • Siapkan data diri atau setidaknya nomor rekening dan nomor kartu ATM yang terblokir tersebut. Sebab pihak bank akan menanyakan hal ini sebagai syarat untuk membuka data yang tersimpan di dalam sistem mereka. Ini juga akan menjadi bukti verifikasi bahwa si penelepon benar-benar orang yang memiliki dan berhak atas rekening yang bersangkutan.
  • Hubungi nomor call center bank yang bersangkutan. Pastikan benar-benar bahwa nomor yang dihubungi adalah nomor call center yang benar. Hal ini untuk menghindari berbagai tindak kejahatan yang bisa saja terjadi.  
  • Customer service akan mendengarkan keluhan dan masalah yang disampaikan pengguna kartu ATM tersebut. Lalu melakukan beberapa verifikasi untuk mencocokkan data diri pengguna dengan data yang tersimpan di dalam sistem mereka. Hal ini tidak akan berlangsung lama. Hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.
  • Jika semua data sinkron, customer service akan menanyakan apakah pengguna masih mengingat PIN yang digunakan sebelum kartu ATM tersebut terblokir. Hal ini hanya untuk memastikan agar kartu ATM tersebut bisa diaktifkan kembali melalui sambungan telepon saja tanpa perlu mendatangi bank. Pengguna tidak perlu menyebutkan PIN tersebut kepada customer service.
  • Setelah proses pengaktifan atau pembukaan blokir selesai dilakukan, kartu ATM tersebut sudah bisa digunakan kembali. Biasanya akan aktif pada hari yang sama. Bahkan, pada beberapa bank, proses pengaktifan kembali ini hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam saja.

2. Terblokir dan Tidak Mengingat PIN

  
Lupa PIN ATM 

Akan berbeda caranya jika ternyata pengguna kartu ATM yang terblokir tidak lagi mengingat PIN yang dulu digunakannya. Dalam kondisi ini, pengguna mau tidak mau harus mendatangi kantor cabang bank terdekat. Di sana, pihak bank akan melakukan pembukaan blokir pada kartu ATM tersebut.

Perhatikan beberapa poin di bawah ini ketika akan membuka blokir pada kartu ATM secara langsung di kantor cabang bank yang bersangkutan.

  • Jangan lupa membawa buku tabungan, kartu ATM yang terblokir, dan kartu identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
  • Pada beberapa bank, proses ini akan dikenakan biaya pembukaan blokir dengan biaya sesuai dengan ketentuan masing-masing bank. 
  • Tidak semua bank memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk melakukan proses pembukaan blokir kartu ATM di kantor-kantor cabang terdekat.
  • Pada beberapa bank, proses ini harus dilakukan langsung di kantor cabang tempat rekening tersebut dibuka. Untuk itu, pengguna harus mengetahui terlebih dahulu ketentuan yang berlaku di bank yang layanannya digunakan. Jangan sampai datang dengan sia-sia tanpa berhasil membuka blokir kartu ATM tersebut.

3. Urus ATM Terblokir, Hilang, Rusak, dan Lupa PIN Urus via CS  Digital 

Teknologi perbankan makin canggih, bagi yang tidak sempat datang ke kantor cabang bank atau telepon nomor call center bank, urus kartu ATM yang terblokir, kartu ATM atam kartu kredit yang lupa pin, dan kartu ATM hilang atau rusak, kamu bisa mencoba mengunakan layanan Customer Service Digital. Layanan CS Digital ini masih terbatas dan hanya beberapa bank saja dengan lokasi di kota-kota besar.