Investasi Bodong, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Menghindarinya

Diposting pada

Siapa yang tidak tau apa itu investasi dan apa saja manfaat dan keuntungan yang bisa diberikan. Apalagi disaat ini ketika hamper semua jenis investasi bisa dilakukan secara online, membuat semakin banyak orang bisa mengakses berbagai produk investasi dengan mudah.

Namun dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap produk investasi, berbanding lurus dengan semakin banyak juga bermunculan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjadikan investasi sebagai modus baik untuk penipuan atau pemerasan, alias investasi bodong.

Belum lagi berbagai kasus penipuan investasi/investasi bodong ini menggunakan cara yang semakin canggih dan cerdas. Mulai dari arisan online sampai menggunakan influencer media sosial untuk memasarkannya.

Agar tidak menjadi korban dari investasi bodong, yuk ketahu ciri-cirinya serta cara menghindarinya:

Ciri-Ciri Investasi Bodong

Investasi bodong adalah investasi dimana kamu akan diminta sejumlah uang untuk menanamkan modal dalam produk atau bisnis, yang sesungguhnya tidak pernah ada. Orang yang menyuruh kamu melakukan hal tersebut akan membawa kabur uang kamu.

Jadi, alih-alih mendapatkan keuntungan impian dari investasi, dana yang tersimpan justru lenyap dan tidak jelas keberadaannya. Kondisi semacam ini yang kemudian jadi titik awal lahirnya istilah investasi bodong di kalangan masyarakat.

Jika ingin terhindar dari bahaya investasi bodong yang merugikan, coba terapkan dulu beberapa tips berikut ini:

1. Penawaran Keuntungan yang Tidak Masuk Akal

Cara paling mudah adalah mengenali karakteristik utama penipuan investasi adalah sebagai berikut:

  • Keuntungan atau return yang ditawarkan terlalu tinggi, tidak masuk akal, atau dalam jumlah yang tidak bisa dipastikan.
  • Produk investasi yang ditawarkan selalu berbalut janji atau jaminan berupa instrumen tertentu, seperti giro, emas, atau dijamin pihak tertentu yang terdengar menjanjikan.

Produk investasi yang resmi juga tidak akan mengiming-imingi keuntungan yang cepat dan berkali-kali lipat bahkan meminta jaminan. Tapi justru mengajarkan pengguna/investor bagaimana memaksimalkan keuntungan dengan pilihan instrument dan modal yang tepat sesuai dengan jangka waktu yang dipilih.

2. Aplikasi Tidak Memiliki Ijin

Untuk yang tertarik berinvestasi lewat aplikasi online, sebelum terlanjur tergoda berinvestasi di aplikasi investasi yang di endorse ke youtuber atau selebgram favorit, cobalah mengecek terlebih dahulu apakah aplikasi tersebut telah memiliki izin dari BAPPEPTI dan OJK.

Aplikasi yang telah diawasi dan berijin dari BAPPETI dan OJK artinya aplikasi tersebut menjalani proses investasi sesuai dengan aturan dan kebijakan yang ada. Yang juga artinya rendah risiko penipuan.

3. Membawa Urusan Agama atau Menyinggung Agama Tertentu

Memanfaatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, atau selebriti, lengkap dengan testimoninya agar calon korban terpikat dan percaya berinvestasi merupakan salah satu modus penipuan investasi yang sedang marak saat ini.

Biasanya endorser investasi bodong akan menggunakan banyak cara selain flexing untuk merayu audiens untuk berinvestasi. Salah satunya dengan membawa-bawa urusan agama. Mereka akan mengatakan seakan-akan aplikasi bodong dan instrument investasi didalamnya halal dan legal.

Sedangkan produk investasi yang resmi tidak akan membawa-bawa urusan agama untuk memasarkan produknya. Tapi lebih kearah edukasi investasi, tips investasi dan strategi investasi.

4. Metode Investasi seperti Bermain Judi

Selain iming-iming keuntungan besar dalam jangka waktu yang sangat pendek dan dengan rasio kegagalan yang tinggi pula biasanya adalah ciri-ciri investasi bodong yang menerapkan konsep perjudian. Investasi dengan metode ini sering digunakan oleh aplikasi trading online seperti binomo. Investasi bodong binomo inilah yang sekarang sedang marak kasusnya saat ini karena menggunakan influencer terkenal untuk mempromosikan investasi ini.

Jadi, investasi dengan metode ini biasanya akan memenangkan investor diawal penanaman modal saja. Berikutnya setelah investor semakin tertarik karena keuntungan berturut-turut yang didapat dan semakin besar menanamkan modalnya. Disaat itu lah, rasio kekalahan akan semakin meningkat.

5. Menjanjikan Bonus Jika Berhasil Menggaet Pengguna Baru

Salah satu ciri investasi bodong yang harus diketahui adalah dimana admin dari aplikasi tersebut tiba-tiba menawarkan bonus tambahan pada investasi jika pengguna berhasil menggaet pengguna baru untuk berinvestasi di aplikasi atau produk investasi tersebut.

Dengan iming-iming semakin banyak anggota baru yang direkrut, makin besar bonus yang akan didapat.

Tips Menghindari Investasi Bodong

Untuk kamu yang tertarik berinvestasi, biar tidak kena modus penipuan investasi bodong karena rayuan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal dan konten flexing dimana-mana. Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:

1. Cek Izin dan Legalitasnya

Pastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Apakah itu OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan lainnya.

Untuk yang berinvestasi lewat aplikasi online cek dulu apakah aplikasi tersebut telah mengantongi izin dari lembaga resmi yang mengawasi aplikasi keuangan dan trading seperti OJK dan BAPPEBTI.

Untuk mengeceknya kamu bisa langsung mengunjungi website resmi mereka. Di masing-masing website pun akan ada banyak artikel baik tips dan berita terkait aplikasi trading/investasi yang ada yang bisa menambah wawasan mu.

2. Berinvestasi Langsung di Bank

Jika kurang yakin dengan investasi saham atau via online kamu bisa berinvestasi dengan produk investasi dari bank seperti reksa dana dan deposito. Produk investasi bank sudah dijamin aman dan legal. Jadi kamu cukup memilih yang sesuai dengan kemampuan budget saja.

3. Amati Bentuk dan Cara Pemasaran Produknya

Sebagian besar produk investasi resmi memiliki mekanisme cara kerja dan pembagian keuntungan yang jelas. Pasalnya, setiap kegiatan operasional mereka diatur sedemikian rupa dari pihak berwenang. Bahkan, tak sedikit perusahaan investasi legal yang bergerak dengan standar operasi baku.

Sebaliknya, perusahaan yang memasarkan produk investasi bodong justru tidak memiliki standar yang baku tentang proses pengelolaan dana nasabahnya. Bahkan, tak sedikit pula perusahaan yang tidak memiliki produk dan cara penjualan secara resmi.

4. Pilih Aplikasi Investasi yang sudah Memiliki Nama

Bagi yang berinvestasi secara online melalui aplikasi investasi atau trading online agar tidak bingung memilah-milah aplikasi mana yang aman dan resmi untuk berinvetasi kamu bisa memilih aplikasi yang sudah populer seperti Bibit.id jika ingin berinvetasi saham dan reksa dana secara online.

Untuk yang ingin berinvetasi emas secara digital bisa berinvestasi di aplikasi pegadaian atau e-wallet resmi seperti DANA dan OVO.

5. Mengumpulkan Informasi Sebanyak-banyaknya

Coba cari tahu lebih dulu bagaimana perusahaan tersebut menanamkan investasi para nasabahnya. Instrumen apa saja yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan, apakah memang telah sesuai dengan yang dijanjikan ataukah tidak?

Jika kamu curiga terhadap tawaran tertentu, jangan pernah ragu untuk menghubungi atau melaporkan hal tersebut kepada OJK. Berikut ini informasi kontak regulator terkait yang bisa kamu cek untuk sekadar bertanya tentang tawaran investasi:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di nomor telepon 1500 655

  • Badan Koordinasi Penanaman Modal di nomor telepon 021 5252 008
  • Kementerian Perdagangan di nomor telepon 021 3858 171
  • Kementerian Koperasi dan UKM di nomor telepon 021 5204 36672
  • Kementerian Komunikasi dan Informasi di nomor telepon 021 3452 841

Hal yang Harus Dilakukan Ketika Menjadi Korban Investasi Bodong

Ketika nasi sudah jadi bubur, jika kamu menjadi korban investasi ilegal lantas apa yang bisa kamu lakukan? Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan ketika kamu menyadari telah menjadi korban penipuan dari investasi bodong:

1. Cari Informasi dan Kumpulkan Korban Lain

Bila kamu sudah mengendus bahwa investasi yang dilakukan palsu, segera kumpulkan informasi dan bukti akurat.

Apakah hanya kamu yang menderita kerugian atau ditipu atau ada nasabah lain yang bernasib sama. Bukti-bukti tersebut berupa, transferan uang ke pelaku, transferan imbal hasil yang pernah dibayarkan dan mandek, surat perjanjian, atau lainnya.

Setelah mendapatkan bukti-bukti konkret, para nasabah yang menjadi korban penipuan investasi ilegal bersatu membentuk kekuatan untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Buat grup komunikasi whatsapp, telegram, atau lainnya karena mungkin ada nasabah yang berada di luar kota.

2. Viralkan di Berbagai Media Sosial yang Dimiliki

Media sosial memiliki pengaruh luar biasa. Kasus-kasus yang viral biasanya akan cepat direspons pihak berwajib maupun regulator atau otoritas.

Kamu dan korban investasi ilegal lain bisa membuat kronologis kejadian, lalu mempostingnya di media sosial. Seluruh korban harus kompak mengunggah cerita nyata ini di Facebook, Twitter, atau Instagram dengan meng-tag akun Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Satgas Waspada Investasi (SWI).

Atau kamu bisa minta tolong untuk memviralkan atau memposting kronologi kejadian tersebut di akun-akun yang memiliki jumlah followers banyak.

3. Lapor ke Pihak Berwajib dan OJK

Agar pelaku investasi bodong cepat diringkus, segera lapor kasus investasi ilegal ini ke pihak kepolisian. Kamu dan korban lain bisa mendatangi kantor polisi setempat untuk membuat laporan.Di samping itu, laporkan kasus tersebut ke Satgas Waspada Investasi OJK di Gedung Soemotro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710. Email [email protected] atau telelpon ke layanan konsumen nomor 157.

4. Gunakan Jasa Pengacara

Tidak perlu pengacara yang mahal, tenar, atau sudah punya nama besar. Setidaknya pengacara berkompeten yang dapat membantu untuk memperoleh kembali yang menjadi hak kamu dan korban lainnya, yakni dana investasi.

Jika kamu ingin menyeret si pelaku sampai ke pengadilan, melalui pengacara, kamu dan korban lain dapat mengajukan tuntutan hukum perdata dan pidana.

Mengajukan tuntutan hukum perdata, yakni meminta ganti rugi kepada pelaku atau perusahaan investasi ilegal. Pengadilan akan memproses kasus ini sebagai penipuan investasi, tentunya dengan melihat berbagai bukti yang sudah kamu dan korban lain berikan.

Tuntutan ini dapat diajukan ke pengadilan niaga sesuai domisili. Bila kamu menang atas kasus ini, kamu akan mendapat pengembalian dana investasi maupun ganti rugi dalam jumlah tertentu.