Inilah Risiko Kebiasaan Melakukan Pembayaran Minimum Kartu Kredit

Diposting pada

Keberadaan kartu kredit memang memudahkan sejumlah hal, termasuk soal transaksi. Sayangnya, banyak pemegang kartu kredit yang sering kali terlena dalam menggunakan kartu kredit.

Selain kontrol keuangan yang kurang, salah satu sikap yang keliru dalam penggunaan kartu kredit adalah kebiasaan bayar minimum tagihan kartu kredit. Kebiasaan ini tidak hanya buruk, tetapi juga memberikan efek yang sangat merugikan dalam jangka panjang.

Definisi Pembayaran Minimum Kartu Kredit dan Jumlah yang Dibayarkan

Pembayaran minimum didefinisikan sebagai jumlah minimum yang harus dibayarkan kepada pihak bank oleh nasabah pengguna kartu kredit selambat-lambatnya pada saat jatuh tempo tagihan.

Tujuan sebenarnya dari pembayaran minimum adalah memastikan bahwa rekening kartu kredit tidak bermasalah dan membuktikan bahwa pengguna kartu kredit mematuhi syarat dan ketentuan dari kartu kredit yang digunakan.

Kebanyakan kartu kredit yang telah diterbitkan menetapkan pembayaran minimum yang diperbolehkan sebesar 10% dari total tagihan yang ada.

Misalnya, seorang pengguna kartu kredit memiliki tagihan sebesar Rp5.000.000 maka jumlah pembayaran minimum yang boleh dibayarkan sebesar Rp500.000. Kadang kala jumlah pembayaran mininum memiliki jumlah yang spesifik dan akan ditambahkan apabila terdapat cicilan tetap di dalam tagihan kartu kredit pengguna.

Konsekuensi Buruk dari Hanya Melakukan Pembayaran Minimum

Boleh saja sering menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran. Namun, ada dampak negatif yang perlu diperhatikan. Melunasi tagihan untuk setiap transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kartu kredit merupakan kewajiban dari pengguna.

Karena itu, selain perlu berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit, kamu juga perlu mengetahui risiko akibat terlalu sering menjadikan pembayaran minimum tagihan kartu kredit sebagai solusi menunda melunasi seluruh tagihan (serta bunga) kartu kredit.

Adanya fasilitas pembayaran minimum tagihan kartu kredit seharusnya tidak dimanfaatkan sebagai cara menghindari pelunasan tagihan secara terus-menerus. Akibatnya, bahaya bisa mengancam keuangan  sebagai pengguna kartu kredit. Besar kemungkinan akan menghadapi utang yang menggunung. Sebabnya tagihan yang tertunggak dibebani lagi oleh bunga yang ditetapkan apalagi lamanya menunggak terbilang panjang. Kalau tidak segera diatasi, bersiaplah stres menghinggapi diri.

Ilustrasi Perhitungan Bunga Bila Hanya Melakukan Pembayaran Minimum

Aturan mengenai pembayaran minimum tagihan kartu kredit memang sudah diatur Peraturan Bank Indonesia (BI). Untuk pengguna kartu kredit, ada yang perlu diperhatikan dari pembayaran minimum tagihan kartu kredit. Konsekuensi di balik pembayaran minimum bila tidak tepat guna cukup besar, yakni bunga yang disertakan tidak dihitung berdasarkan sisa tagihan, tetapi berdasarkan nilai total transaksi terutang.

Contoh Kasus dan Ilustrasi Perhitungan

Toni punya kartu kredit dari Bank AGC. Dia melakukan transaksi sebanyak dua kali, yaitu pada 7 April sebesar Rp600.000 dan 15 April Rp400.000. Ada beberapa ketentuan yang berlaku bila menggunakan kartu kredit Bank AGC, di antaranya:

  • Tanggal pembukuan transaksi: 1 hari setelah tanggal transaksi
  • Tanggal cetak tagihan: tanggal 20
  • Masa jatuh tempo: 15 hari kalender setelah tanggal cetak tagihan
  • Bunga kartu kredit: 2,95% per bulan

Ada baiknya tagihan yang ada segera dilunasi. Seperti yang sudah diterangkan di atas, tagihan kartu kredit yang dimiliki Toni sebesar Rp1.000.000 yang diberitahukan pada tanggal 20 April. Adalah hal yang baik bila Toni membayar penuh tagihan tersebut. Namun, Toni melakukan pembayaran pada 1 Mei dan memilih menggunakan fasilitas pembayaran minimum tagihan yang besarannya Rp100.000.

Pada tanggal 8 Mei, Toni tercatat melakukan transaksi sebesar Rp300.000. Maka, menjelang waktunya pembayaran tagihan menurut ketentuan bank AGC, total tagihan kartu kredit yang wajib dibayarkan Toni pada bulan Mei sebesar Rp1.240.540,28 setelah dikenai bunga sebesar Rp124.054,03.

Bagaimanakah perhitungan angka-angka yang mesti dibayarkan Toni? Berikut ini uraiannya.

Tagihan Bulan April

Tanggal TransaksiTanggal Pembukuan TransaksiKeteranganNominal Transaksi
07 April08  AprilTransaksi 1Rp600.000
15 April16 AprilTransaksi 2Rp400.000
Total Tagihan  Rp1.000.000
Pembayaran Minimum (10%)  Rp100.000

Tagihan Bulan Mei

Tanggal TransaksiTanggal Pembukuan TransaksiKeteranganNominal Transaksi
  Total tagihan bulan AprilRp1.000.000
  PembayaranRp100.000
 01 MeiPembayaranRp100.000
08 Mei09 MeiTransaksi 3Rp300.000
  BungaRp40.540,28
Total Tagihan  Rp1.240.540,28
Pembayaran Minimum (10%)  Rp124.054,03

Perhitungan Bunga Bulan Mei

KeteranganTanggal PembukuanTanggal TagihanSelisih HariNominal TransaksiBunga
Transaksi Belanja 108 April20 April13Rp600.000Rp7.564,93
Transaksi Belanja 216 April20 April5Rp400.000Rp1.939,73
Tagihan bulan April21 April20 Mei30Rp1.000.000Rp29.095,89
Pembayaran01 Mei20 Mei20Rp100.000Rp1.939,73
Total bunga tagihan bulan Mei    Rp40.540,28

Perlu diketahui nominal total tagihan yang perlu dibayarkan Toni terus meningkat apabila hanya membayarkan nominal pembayaran minimum. Dan jika Toni masih tenang-tenang saja hingga tak menyadari terus-terusan menggunakan fasilitas pembayaran minimum, kemungkinan besar Toni nantinya terjerat utang yang besar.

Catatan:

Selisih hari: (tanggal cetak tagihan – tanggal pembukuan) + 1
Bunga: (selisih hari x bunga per bulan x 12 x nominal transaksi)/jumlah hari dalam setahun (365 hari)

Langkah Melepaskan Diri dari Lilitan Utang Kartu Kredit

Kebiasaan memanfaatkan pembayaran minimum tagihan kartu kredit akan menyebabkan pengguna kartu kredi terlilit utang yang besar seperti yang bisa dialami Toni.

Bagi orang yang tidak memiliki perencanaan keuangan yang baik, pasti akan kesulitan untuk membayar tagihan-tagihan tersebut. Butuh usaha keras dan waktu untuk bisa melunasi tanggungan yang terlanjur besar. Agar bisa terlepas dari situasi tersebut, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan seperti yang dijabarkan di bawah ini.

1. Stop Pakai Kartu Kredit

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan menyetop penggunaan kartu kredit. Hal ini bertujuan agar tidak lagi melakukan transaksi dengan kartu kredit yang berujung pada semakin menumpuknya utang-utang. Untuk melakukan transaksi pembayaran harus beralih ke pembayaran tunai atau kartu debit agar terhindar dari utang.

2. Kurangi Pengeluaran per Bulan

Langkah kedua yang perlu dijalankan adalah dengan mengurangi pos-pos pengeluaran bulanan yang tidak perlu. Pos pengeluaran konsumtif yang tidak terlalu bermanfaat atau justru membahayakan kesehatan, seperti membeli rokok dan jajan, sebaiknya dikurangi atau kalau bisa dihilangkan sama sekali.

Sebaiknya, kamu juga lebih sering untuk makan di rumah daripada makan di luar (tempat makan). Sebab dengan makan di rumah, bisa lebih menghemat uang.

3. Bicarakan dengan Bank

Langkah ketiga setelah mengurangi pengeluaran adalah mencoba untuk membuka mediasi dengan pihak bank. Bank akan selalu membuka mediasi apabila ada nasabah yang terkena masalah dengan pembayaran. Jika berhasil, bisa jadi kamu akan mendapatkan keringanan atau penundaan pembayaran tagihan.

4. Tutup Kartu Kredit

Setelah semua utang-utang kartu kredit lunas, langkah terakhir yang perlu dilakukan adalah menutup kartu kredit untuk mengatur kembali keuangan yang sempat porak poranda. Utang yang besar mau tidak mau pasti akan berdampak terhadap perekonomian. Pendapatan akan menurun dan pengeluaran juga menjadi terbatas.