Satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan pegawai MRT bernama Disa Dwi Yarto memiliki utang sebesar Rp3 miliar. Pelaku berinisial R, 29 dan merupakan dalang pembunuhan yang kemudian berujung pada penemuan korban terapung di BKT, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (11/10) lalu.